Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara – Tentu kita sebagai warga negara memiliki Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, namun banyak dari kita tidak mengetahui apa itu Hak dan Kewajiban sebagai warga negara. Untuk itu pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan hal tersebut, dan silahkan baca ulasannya berikut ini:

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

a. Pengertian Hak

Hak merupakan sesuatu yang harus di dapatkan oleh seluruh orang yang telah ada sejak ia lahir bahkan telah ada sebelum lahir. Dalam KBBI hak merupakan sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan untuk berbuat sesuatu kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, drajat atau martabat. Pada umumnya hak bisa didapatkan dengan cara diperjuangkan melalui pertanggung jawaban atas kewajiban.

Dan berikut ini merupakan Hak sebagai warga negara Indonesia :

  1. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan didalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk serta menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing yang mereka percayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajarannya.
  6. Setiap warga negara berhak untuk mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia (NKRI) dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan ataupun tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

b. Pengertian Kewajiban

Kewajiban merupakan sesuatu yang dianggap sebagai keharusan atau kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapatkan. Kewajiban merupakan hutang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan dimasa datang pada pihak lain. Kewajiban ialah kebalikan dari Hak yang merupakan sesuatu yang harus dimiliki. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai seorang warga negara guna mendapatkan pengakuan akan hak yang sesuai dengan kewajiban yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA :   Sejarah Bola Voli di Dunia dan Indonesia

Dan berikut ini merupakan Kewajiban sebagai warga negara Indonesia :

  1. Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam berperan serta membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara untuk wajib membayar pajak serta retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum serta pemerintahan tanpa terkecuali, dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk serta patuh terhadap segala hukum yang berlaku diwilayah negara Indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan lebih maju ke arah yang lebih baik.

Itulah sekilas Pengertian Hak Dan Kewajiban Warga Negara, semoga bermanfaat dan sampai jumpa diartikel bermanfaat lainnya.

You May Also Like

About the Author: admin