Contoh dan Cara Membuat Surat Hibah

Contoh dan Cara Membuat Surat Hibah

Contoh dan Cara Membuat Surat Hibah – Surat hibab ialah surat yang di berikab kepada pihak ke dua sebagai tanda bahwa apa yang tertera dalam surat sudah di berikan apda pihak kedua dari pihak pertama. Contohnya surat hibah tanah, surat hibah tanah di berikan oleh pemilik tanah, biasanya oleh orang tua kepada anaknya. Akan tetapi hibab yang artinya hadiah berarti barang tersebut bia juga di berikan kepada orang lain sebagau hadiah. Contohnya bapak mahmud akan memberikan tanahnya pada pak Ali yang merupkan temannya, maka itu disebut Hibah. Jika di berikan kepada keturunan itu lebih tepat di sebut sebagai warisan, waris dan hibah berbeda, seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya arti waris dan hibah.

Contoh dan Cara Membuat Surat Hibah

Syarat dan tata cara hibah berdasarkan pada KUHP Perdata:

1. Yang memberi hibah harus sudah dewasa, yakni mengerti menurut hukum, kecuali pihak yang di tetapkan dalam pihak ke tujuh dalam buku ke satu KUH Perdata (Pasal 1677 KUHPerdata)

2. Suatu hibah harus dilakukan dengan suatu akta notaris yang aslinya disimpan oleh notaris (Pasal 1682 KUHPerdata)

3. Suatu hibah mengikat si penghibah atau menerbitkan suatu akibat mulai dari penghibahan dengan kata-kata yang tegas yang diterima oleh si penerima hibah (Pasal 1683 KUHPerdata)

4. Penghibahan kepada orang yang belum dewasa yang berada di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua (Pasal 1685 KUHPerdata)

Sebelum terbit Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997tentang pendaftaran tanag (PP 24/1997) untuk mereka yang tunduk kapa KUHPerdata, akta hibah harus di buat dengan tertulis dari notaris sebagai mana yang kami sebutkan di atas. Akan tetapi setelah lahir PP 24/1997, setiap pemberian hibah tanah dan bangunan di lakukan dengan akta PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah.

BACA JUGA :   Contoh dan Cara Membuat Surat Dispensasi

Ini sesuai dengan ketentuan pasal 37 ayat (1) PP 24/1997:

“Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Selanjutnya, berdasar pasal 38 ayat (1) PP24/1997, pembuatan akta dihadiri oleh pihak yang melakukan pembuatan hukum yang bersangkutan dan disaksikan oleh sekurangnya dua orang saksi yang memuhi syarat untuk menjadi saksi dalam pembuatan hukum.

Contoh Surat Hibah Tanah

SURAT HIBAH

Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nana : ……….
Tempat/Tgl. Lahir : ………, …………..
Pekerjaan : ……….
Alamat : …………….

Selanjutnya disebut pihak pertama ( I )

2. Nama : ………….
Tempat/Tgl. Lahir : …………, ……………
Pekerjaan : …………….
Alamat : ………………..

Selanjutnya disebut pihak kedua ( II )

Nama : ……………
Tempat/Tgl. Lahir : ………, ……………..
Pekerjaan : …………..
Alamat : ……………

Selanjutnya disebut pihak kedua ( II )

Saya atas nama Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah lahan perumahan kepada Pihak Kedua dengan Sertifikat Hak Milik nomor : …….. atas nama …….. yang terletak di wilayah …………………………………………….

Selanjutnya tanah tersebut selama saya kuasai tidak pernah terjadi persengketaan / dugugat oleh pihak lain, maka mulai tanggal surat ini dibuat tanah tersebut syah menjadi sepenuhnya hak milik Pihak Kedua ( II ).

Demikian Surat Hibah ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan surat ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

……….., ……………..

Pihak Kedua ( II ) Pihak Pertama ( I )

………… ………… ………..

Saksi-Saksi :

1. ………………. ( …………… )

BACA JUGA :   Contoh dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Diketahui Oleh ;

………………..

……………

Itulah sekilas penjelasan tentang Contoh dan Cara Membuat Surat Hibah, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka