Contoh dan Cara Membuat Surat Gugatan

Contoh dan Cara Membuat Surat Gugatan

Contoh dan Cara Membuat Surat Gugatan – Fauzie Yusuf Hasibuan dalam bukunya yang berjudul “Praktek Hukum Acara Perdata di Pengadilan Negeri” menyatakan persyaratan menegnai isi gugatan dapat kita jumpai dalam pasal 8 nomor 3 Reglement Op de Burgerlijke Rechts Vordering (“RV”). Menurut ketentuan yang tertulis gugatan harus memenuhi:

1. Identitas para pihak

Maksudnya ialah ciri dari penggugat dan tergugat. Yakni nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama dan tempat tingga, kewarga negaraan (jika perlu). Pihak yang mempunyai hubungan atau sangkut paut dengan persoalan tersebut dengan jelas tentang kapasitas dan kedudukannya apakah ia sebagai penggugat, tergugat, pelawa, terlawa, pemohon serta termohon

2. Alasan-alasan gugatan atau fundamentum petendi atau posita yang terdiri dari dua bagian, yakni:

– Bagian yang menguraikan atau menjelaskan tentang kejadian atau peristiwa atau fetelijkegronden;

– Bagian yang menguraikan atau menjelaskan tentang dasar hukumny atau rechtgronden;

3. Tuntutan atau onderwerp van den eis met een duidelijke ed bepaalde conclusie atau petitum:

– Tuntutan primer atau tuntutan pokok yang merupakan tuntutan yang sebenarnya yang diminta oleh penggugat sebagaimana yang sudah dijelaskan dapal posita;

– Tuntutan tambaha, bukan tuntutan pokok yang langsung berhubungan dengan pokok perkara yang merupakan tuntutan lengkap dari tuntutan pokok, tuntutan ini berwujud:

i. Tuntutan supaya tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara;

ii. Tuntutan uitvoerbaar bij voorraad yakni tuntutan agar putusan dapat dilaksanakan lebih dulu meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi. Di dalam praktik, permohonan uitvoerbaar bij voorraad sering dikabulkan, namun demikian Mahkamah Agung menginstruksikan agar hakim jangan secara mudah mengabulkan (permohonan tersebut, editor);

Catatan editor: Tentang poin ini lihat juga Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1975 perihal Uitvoerbaar bij voorraad tanggal 1 Desember 1975, editor);

BACA JUGA :   Yang Benar Aktifitas atau Aktivitas?

iii. Tuntutan supaya tergugat dihukum untuk membayar bunga atau moratair apabila tuntutan yang dimintakan oleh penggugat berupa sejumlah uang tertentu;

iv. Tuntutan supaya tergugat dihukum untuk membayar uang paksa atau dwangsom, jika hukuman itu tidak berupa pembayaran sejumlah uang selama ia tidak memenuhi isi putusan.

v. Dalam hal putusan cerai sering disebut juga tuntutan nafkah bagi istri (Pasal 59 ayat [2], Pasal 62, Pasal 65 Huwelijks Ordonantie voor Christen Indonesiers, S. 1933 No. 74, S. 1936 No. 607 [HOCI] atau Ordonansi Perkawinan Kristen, Pasal 213, Pasal 229 KUHPerdata/Burgerlijk Wetboek) atau pembagian harta (Pasal 66 HOCI, Pasal 232 KUHPerdata).

4. Tuntutan pengganti atau subsider

Tuntutan ini diajukan untuk mengantisipasi jika tuntutan pokok dan btambahan tidak diterima oleh hakim. Umumnya tuntutan ini berbunyi “Ex Aequo Et Bono” artinya hakim mengadili menurut keadilan yang benar atau mohon putusan dengan seadil-adilnya.

Contoh Surat Gugatan

SURAT GUGATAN PERKARA

Jakarta, …………………………..

Kepada Yth,
Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di-
Jakarta

Perihal : Gugatan

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini:

1. Ali Hasan, S.H.,M.H
2. Yoga Saputra ,S.H

Sebagai Advokat, berkantor di Jl. Tikus No. 120 A Jakarta Timur. Berdasarkan Surat Kuasa (SK) per tanggal 21 Maret 2016, bertindak untuk dan atas nama : ………………..Hasan Basri ………………….Pengusaha, beralamat di Jl. Pojok No. 210 Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagai pihak PENGGUGAT, mohon menyampaikan gugatan terhadap: Yaya Anis ……………………………………… pedagang, beralamat di Jl. Gatot Kaca No. 101 Jakarta Pusat, selanjutnya disebuat sebagai pihak TERGUGAT.

Bahwa gugatan Penggugat tersebut sebagai berikut :

Bahwasannya pada tanggal 17 Fabruari 2015 antara pihak penggugat dan pihak tergugat sudah mengadakan perjanjian melalui Notaris Johan Fernando, S.H sebagaimana tercantum pada Akta Notaris 12 yang isinya penggugat akan mengerjakan mendirikan sebuah bangunan di atas tanah milik Tergugat dengan ukuran panjang 20 mater, lebar 8 meter. Semua bangunan tersebut harus selesai dan diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat dalam waktu 2 (dua) bulan, yakni 17 Fabruari 2015.

BACA JUGA :   Contoh dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Harga bangunan tersebut sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada penggugat, sementara sisanya sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dilunasi Tergugat pada saat bangunan toko tersebut sudah selesai dan diserahkan Penggugat kepadanya.

………………………………………………….. Bahwasannya bangunan toko tersebut sudah Penggugat selesaikan dan diserahkan kepada Tergugat tepat pada waktunya, yaitu tanggal 17 Fabruari 2015, dan ternyata Tergugat belum melunasi sisa harga bangunan toko sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada pihak Penggugat dengan alasan masih belum memiliki uang dan yang bersangkutan meminta waktu 2 (dua) minggu mendatang. Permintaan Tergugat tersebut disetujui oleh Penggugat. ……………………………………………………. Bahwa sesudah tiba waktu 2 (dua) minggu sesuai yang dijanjikan, ternyata tergugat tidak menepati janji. Oleh yang demikian, wajar apabila Penggugat menuntutnya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; ………………………………………………………………. Bahwa dikarenakan Penggugat khawatir Tergugat memberikan bangunan toko tersebut kepada orang lain, maka Penggugat mohon agar diletakkan sita jaminan atasnya; …………………….. Bahwasannya supaya Tergugat bersedia melaksanakan putusan perkara ini nantinya, dimohon supaya tergugat dihukum membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan dibacakan sampai dilaksanakan; ………………………………………………… Bahwasannya mengingat gugatan Penggugat cukup beralasan dan dikuatkan oleh bukti-bukti yang sah, maka penggugat memohon putusan bijvoorrad;…………………………………………. Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan sebagai berikut:

PRIMAIR

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;………………………………………

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini;……………………………………………………..

3. Menyatakan sah menurut hukum Akta Notaris Nomor 15 tertanggal 17 Februari 2015 antara penggugat dan tergugat yang dibuat dimuka Notaris Johan Fernando, S.H.; …………………………………….

BACA JUGA :   Contoh dan Cara Membuat Surat Izin Sakit

4. Menyatakan tergugat tidak menepati janji (wanprestasi) tidak melunasi sisa pembayaran pembangunan toko sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada penggugat; ………………………………………………………

5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa pembayaran pembangunan toko sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) secara tunai;…………………………………………..

6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini; ……………………………………….

7. Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan dibacakan hingga dilaksanakannya;……………………………………

8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, atau kasasi;…………………………………………………..

9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;…………………………………………………………… SUBSIDAIR Memohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana.

Terimakasih

Hormat kuasa penggugat,

Ali Hasan, S.H.,M.H                                                  Yoga Saputra ,S.H

Itulah sekilas penjelasan tentang Contoh dan Cara Membuat Surat Gugatan, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka