Cara Mendaftar Bantuan PIP Rp.1 Juta Dari Kemendikbud

Cara Mendaftar Bantuan PIP Rp.1 Juta Dari Kemendikbud

Masterpendidikan.comCara Mendaftar Bantuan PIP Rp.1 Juta Dari Kemendikbud. Tidak hanya para pekerja dan para pengusaha yang mendapatkan bantuan karena dampak dari pandemi yang ada. Kini, mulai dari siswa SD, SMP, SMA pun bisa mendabantuan pip sd 2020 patkan bantuan sebesar Rp. 1 juta dari Kemendikbud. Dan untuk yang ingin mendaftar bantuan ini, berikut ulasan selengkapnya.

Bantuan Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dari pemerintah yang melalui tiga kementrian yakni Kemdikbud atau Kementrian Pendidikan dan Budaya, Kemensos atau Kementrian Sosial dan Kemenag atau Kementrian Agama yang mana bertujuan untuk membantu anak – anak sekolah dari keluarga miskin.

Dengan program ini, pemerintah juga berupaya untuk mencegah para peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan mengharapkan bisa menarik siswa yang putus sekolah untuk dapat kembali melanjutkan pendidikannya. PIP ini juga diberikan untuk keluarga rentan miskin dan prioritas dalam mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pada pendidikan menengah. Baik untuk jalur formal seperti SD/MI hingga lulus SMA/SMK/MA, maupun non formal seperti paket A hingga C serta kursus terstandar.

Dan KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah identitas bagi penerima bantuan PIP ini dan memberikan jaminan untuk anak – anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Untuk setiap anak hanya bisa mendapatkan 1 Kartu Indonesia Pintar.

Besaran Bantuan PIP

Adapun rincian besaran bantuan untuk masing – masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Untuk peserta didik SD/MI/Paket A berhak mendapatkan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
  • Untuk peserta didik SMP/MTs/Paket B berhak mendapatkan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
  • Untuk peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C berhak mendapatkan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
BACA JUGA :   Link Ujian Ejakulasi Dini Terbaru 2020!

Syarat Mendapatkan Bantuan PIP

Untuk syarat yang diperlukan agar mendapatkan bantuan PIP ini adalah:

  • Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Rapor hasil belajar
  • Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari Kepala Sekolah

Selain itu, pastikan dulu penerima KIP sudah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal maupun non formal, serta terdaftar pula di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Cara Mendaftar Bantuan PIP

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelajar harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ke lembaga pendidikan terdekat untuk pendaftaran. Dan apabila tidak mempunyai KKS, maka perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT/RW dan juga Kelurahan/Kepala Desa.

Lalu sekolah akan mencatat data pelajar tersebut dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan kota setempat. Jika lolos,  maka pelajar tersebut dapat mengambil dana PIP secara perorangan maupun kolektif,  yang mana untuk kolektif hanya untuk pelajar yang tinggal di wilayah dengan akses bank yang sulit.

Itulah ulasan mengenai cara pendaftaran bantuan PIP yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu dalam mempersiapkan persyaratan untuk mendaftarkan bantuan Kemendikbud ini.

You May Also Like

About the Author: Herianto Fitriadi