Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Daftar Isi :
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – Dalam dunia pekerjaan tentu sangatlah pamiliar dengan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Apa sebenarnya itu K3. Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan simak ulasan berikut
K3 atau Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan usaha dalam menanggung keutuhan serta kesempurnaan baik itu jasmani maupun rohani.
Dengan adanya K3 beberapa pihak diharapkan dapat melakukan suatu pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan disebutkan akan dikatakan aman jika sesuatu hal yang dilakukan oleh pekerja tersebut, kemungkinan yang mungkin dapat dijauhi.
Dan suatu pekerjaan disebutkan nyaman jika beberapa pekerja yang berkaitan dapat melakukan pekerjaanya dengan merasa nyaman dan kerasan, hingga tidak mudah lelah.
K3 ialah salah satu segi perlindungan tenaga kerja yang telah ditata dalam UU (Undang-Undang) Nomor 13 Th. 2003. Dengan meng-aplikasikan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, di harapkan para tenaga kerja akan meraih ketahanan fisik, daya kerja, serta tingkat kesehatan yang tinggi.
Selain itu K3 diharapkan dapat membuat kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada pada K3 tidak terpaku pada aspek fisik, namun juga pada mental, emosional dan psikologi.
Walau ketetapan tentang K3 telah ditata dengan sedemikian rupa, namun dalam segi praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak aspek dilapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja, yaitu seperti aspek manusia, lingkungan dan psikologis.
Ada banyak perusahaan yang tidak memenuhi standard dalam K3. Dan begitu banyak informasi tentang kecelakaan kerja yang bisa kita saksikan. Dalam pemeparan ini lalu akan dibicarakan tentang persoalan k3 dan bagaimana cara mewujudkannya dalam kondisi yang riil atau nyata.
Adapaun Fungsi dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah sebagai berikut :
Menurut Ramlan Dj, tujuan dari kesehatan kerja yaitu :
a. Membuat perlindungan keselamatan untuk pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
b. Menanggung keselamatan setiap pekerja yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi terpelihara dan digunakan dengan cara aman dan efektif.
Kesehatan kerja mempunyai tujuan sebagai berikut :
Keselamatan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
sekilas penjelasan tentang Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami
Baca Juga >>>
MasterPendidikan.com - Sebagian besar orang mungkin masih awam dengan panel surya. Bagaimana cara kerja dan…
MasterPendidikan.com - Panduan kami ini akan membahas tentang Beberapa Penyebab Tidak Bisa Bergabung Pada Grup…
Masterpendidikan.com - Meningkatnya kebutuhan energi listrik membuat biaya untuk tagihan listrik konvensional semakin membesar. Sebagai…
Masterpendidikan.com - Cara Membuat Banyak Link Pada Profil Instagram. Apakah kamu berjualan online di Instagram,…
MasterPendidikan.com - Rem mobil menjadi komponen mobil yang penting untuk diperhatikan. Rem adalah fitur keselamatan…
MasterPendidikan.com - Umumnya kita menggunakan kwitansi sebagai alat bukti pembayaran ataupun penerimaan sejumlah uang dan…