
Daftar Isi :
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – Dalam dunia pekerjaan tentu sangatlah pamiliar dengan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Apa sebenarnya itu K3. Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan simak ulasan berikut
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
K3 atau Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan usaha dalam menanggung keutuhan serta kesempurnaan baik itu jasmani maupun rohani.
Dengan adanya K3 beberapa pihak diharapkan dapat melakukan suatu pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan disebutkan akan dikatakan aman jika sesuatu hal yang dilakukan oleh pekerja tersebut, kemungkinan yang mungkin dapat dijauhi.
Dan suatu pekerjaan disebutkan nyaman jika beberapa pekerja yang berkaitan dapat melakukan pekerjaanya dengan merasa nyaman dan kerasan, hingga tidak mudah lelah.
K3 ialah salah satu segi perlindungan tenaga kerja yang telah ditata dalam UU (Undang-Undang) Nomor 13 Th. 2003. Dengan meng-aplikasikan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, di harapkan para tenaga kerja akan meraih ketahanan fisik, daya kerja, serta tingkat kesehatan yang tinggi.
Selain itu K3 diharapkan dapat membuat kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada pada K3 tidak terpaku pada aspek fisik, namun juga pada mental, emosional dan psikologi.
Walau ketetapan tentang K3 telah ditata dengan sedemikian rupa, namun dalam segi praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak aspek dilapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja, yaitu seperti aspek manusia, lingkungan dan psikologis.
Ada banyak perusahaan yang tidak memenuhi standard dalam K3. Dan begitu banyak informasi tentang kecelakaan kerja yang bisa kita saksikan. Dalam pemeparan ini lalu akan dibicarakan tentang persoalan k3 dan bagaimana cara mewujudkannya dalam kondisi yang riil atau nyata.
Fungsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Adapaun Fungsi dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah sebagai berikut :
- Untuk mengidentifikasi dan Melaksanakan Penilaian pada kemungkinan dari bahaya kesehatan ditempat kerja
- Memberi anjuran pada rencana dan pengorganisasian dan praktik kerja termasuk design tempat kerja
- Memberi anjuran, info, kursus dan edukasi mengenai kesehatan kerja dan APD seperti penggunaan pakaian serta sepatu safety bagi pekerja.
- Untuk memonitor kesehatan pekerja
- Ikut serta dalam sistem rehabilitasi pekerja yang alami sakit / kecelakaan kerja
- Untuk Mengelola P3K dan aksi darurat
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menurut Ramlan Dj, tujuan dari kesehatan kerja yaitu :
- Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja disemua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya baik dalam fisik, mental ataupun kesejahteraan sosialnya.
- Menghindari timbulnya masalah pada kesehatan para pekerja yang disebabkan oleh kondisi / keadaan lingkungan kerjanya seperti kecelakaan akibat kerja.
- Memberikan perlindungan untuk pekerja pada saat melakukan pekerjaannya dan kemungkinan terjadinya bahaya yang dikarenakan oleh beberapa faktor yang membahayakan kesehatan ditempat kerja.
- Menempatkan pekerja di lingkungan pekerjaan yang berdasarkan pada ketrampilan, kekuatan fisik dan psikis pekerjaannya.
Mengenai tujuan dari keselamatan kerja yaitu :
a. Membuat perlindungan keselamatan untuk pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
b. Menanggung keselamatan setiap pekerja yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi terpelihara dan digunakan dengan cara aman dan efektif.
Tujuan Kesehatan dan Keselamatan berdasar pada pengetahuan K3
Kesehatan kerja mempunyai tujuan sebagai berikut :
- Menghindari terjadinya penyakit akibat pekerjaan
- Untuk meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
- Melindungi status kesehatan dan kebugaran pekerja pada keadaan yang optimal
Keselamatan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
- Membuat system kerja yang aman dari mulai input, sistem hingga outputnya
- Menghindari terjadinya kerugian baik itu moril maupun materil akibat terjadinya kecelakaan kerja
- Melakukan pengendalian pada kemungkinan yang ada ditempat kerja.
sekilas penjelasan tentang Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami
Baca Juga >>>
- Pengertian Kesehatan Secara Umum dan Para Ahli
- Pengertian, Jenis, Sifat, Dan Manfaat Radioaktif Serta Efek Yang Ditimbulkannya
- Nama Pakaian Adat di Indonesia 34 Provinsi
- Pengertian, Sifat Dan Macam-Macam Zat Aditif Pada Makanan Serta Dampak Penggunaannya