Categories: PKN

Masalah Otonomi Daerah

Masalah Otonomi Daerah – Dengan digantikannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, memperlihatkan bahwa secara substansi (isi materi) undang-undang tentang pemerintahan daerah yang di dalamnya mengatur otonomi daerah pada dasarnya menim bulkan banyak permasalahan seperti ada beberapa anggota DPRD yang bermasalah, kemudian diseret ke meja hijau karena membuat peraturan daerah yang menguntungkan para anggota DPRD.

Masalah Otonomi Daerah

Contoh lainnya, bupati didemo oleh aparaturnya sendiri karena dianggap sewenang-wenang menjalankan roda pemerintahan. Kejadian tersebut menyebabkan jalannya pemerintahan menjadi terganggu. Selain itu, masalah lainnya adalah pemilihan walikota dan bupati di beberapa daerah sering terjadi kekacauan, mulai dari terjadinya politik uang (money politic), keributan antarpendukung, dan menolak hasil pemilihan.

Dalam masyarakat sendiri banyak terjadi kasus seperti perebutan wilayah penangkapan ikan di laut. Di beberapa daerah terjadi pertentangan kelompok antara yang mendukung dan menolak pemekaran suatu kabupaten atau kota. Terjadinya berbagai macam penjarahan terhadap hutan karena sengketa kepemilikan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat seperti yang terjadi di beberapa daerah seperti di Kalimantan, Sumatra dan Papua.

Masalah-masalah yang umum terjadi di berbagai daerah, antara lain sebagai berikut.

1. Kualitas sumber daya manusia yang masih kurang.

2. Banyak pajak dan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat terutama para pengusaha sehingga memberatkan dan meng halangi investasi.

3. Merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan pejabat daerah.

4. Munculnya pejabat daerah yang berlaku seperti seorang “raja” kecil di daerah.

5. Munculnya persaingan antardaerah yang menjurus pada hal negatif, misalnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam di daerah perbatasan.

6. Munculnya egoisme kedaerahan, misalnya seorang pejabat atau PNS harus putra asli daerah.

7. Terjadinya kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan antara satu daerah dengan daerah yang lain, seperti tingkat kesejahteraan PNS di Jakarta Pusat dengan kesejahteraan PNS di Kabupaten Gunung Kidul tentu sangat berbeda.

8. Munculnya peraturan daerah yang kadangkala bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

admin

Recent Posts

Yuk Intip Cara Kerja Panel Surya Milik Perusahaan Solar Panel di Indonesia, Sun Energy

MasterPendidikan.com - Sebagian besar orang mungkin masih awam dengan panel surya. Bagaimana cara kerja dan…

3 tahun ago

Beberapa Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Bisa Restore Chat

MasterPendidikan.com - Panduan kami ini akan membahas tentang Beberapa Penyebab Tidak Bisa Bergabung Pada Grup…

3 tahun ago

Jangan Sampai Salah Pilih! Begini Cara Memilih Perusahaan Renewable Energy Indonesia yang Terbaik

Masterpendidikan.com - Meningkatnya kebutuhan energi listrik membuat biaya untuk tagihan listrik konvensional semakin membesar. Sebagai…

3 tahun ago

Cara Membuat Banyak Link Pada Profil Instagram

Masterpendidikan.com - Cara Membuat Banyak Link Pada Profil Instagram. Apakah kamu berjualan online di Instagram,…

3 tahun ago

5 Cara Tepat Merawat Rem Mobil Menurut Otoklix

MasterPendidikan.com - Rem mobil menjadi komponen mobil yang penting untuk diperhatikan. Rem adalah fitur keselamatan…

3 tahun ago

Aplikasi Kwitansi Terbaik

MasterPendidikan.com - Umumnya kita menggunakan kwitansi sebagai alat bukti pembayaran ataupun penerimaan sejumlah uang dan…

3 tahun ago