Daftar Isi :
Macam-Macam Norma dan Contohnya – Norma merupakan sekumpulan perangkat yang mengatur manusia dan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Setelah kita mengetahui definisi tentang norma, berikut ini adalah macam-macam norma yang ada dalam masyarakat.
Norma sendiri terbagi 4 (empat) Norma yakni Norma agama, Norma kesusilaan, Norma Hukum, Norma Kesopanan, dan norma-norma tersebut memiliki contoh-contoh nya dan penjelasannya, pada setiap contohnya sangat kental dengan dari ke 4 (empat) norma-norma tersebut, Norma haruslah dipatuhi oleh setiap masyarakat agar mereka tidak dicaci maki oleh orang yang ada disekitar kita, karena norma-orma disetiap daerah berbeda-beda, dan disetiap daerahnya memiliki norma-norma tersendiri sehingga kita harus mematuhi apa yang berlaku disana, Maka dari itu ada baiknya jika kita mengetahui norma-norma apa saja yang ada dimasyarakat yang mesti kita ketahui, dan berikut ini merupakan Macam-Macam Norma dan Contohnya:
Ada 4 (empat) macam norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu: norma agama, kesusilaan, kesopanan/adat, dan hukum. penjelasan tentang norma-norma tersebut ialah sebagai berikut:
Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari wahyu ilahi. Adapun norma agama ialah aturan hidup yang harus diterima seluruh manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Berikut contoh dari Norma agama:
Setiap manusia itu memiliki hati nurani yang membedakan dengan makhluk Tuhan lainnya. C.S.T. Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara dari hati sanubari manusia (insan kamil).
Berikut contoh Norma kesusilaan:
Norma keposanan juga sering disebut sebagai norma adat masyarakat tertentu. Landasan kaidah ini ialah kepatuhan, kepantasan dan kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat. jadi Norma kesopanan merupakan peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan dalam bermasyarakat tentang etika, sopan santun, dan tata krama dalam bermasyarakat.
Berikut contoh Norma Kesopanan/adat:
Norma Hukum merupakan norma/aturan-aturan yang bersumber dari pemerintah atau suatu negara. Norma hukum ini dibuat oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan dalam sistematika tertentu.
Berikut contoh Norma Hukum:
Itulah sekilas Macam-Macam norma dan Contohnya, terima kasih telah menyempatka membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami, dan anda bisa meninggalkan jejak pada komentar dibawah.
Baca Juga >>>
MasterPendidikan.com - Sebagian besar orang mungkin masih awam dengan panel surya. Bagaimana cara kerja dan…
MasterPendidikan.com - Panduan kami ini akan membahas tentang Beberapa Penyebab Tidak Bisa Bergabung Pada Grup…
Masterpendidikan.com - Meningkatnya kebutuhan energi listrik membuat biaya untuk tagihan listrik konvensional semakin membesar. Sebagai…
Masterpendidikan.com - Cara Membuat Banyak Link Pada Profil Instagram. Apakah kamu berjualan online di Instagram,…
MasterPendidikan.com - Rem mobil menjadi komponen mobil yang penting untuk diperhatikan. Rem adalah fitur keselamatan…
MasterPendidikan.com - Umumnya kita menggunakan kwitansi sebagai alat bukti pembayaran ataupun penerimaan sejumlah uang dan…