10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli – Berawal dari istilah “Civic Education” yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan menjadi Pendidikan Kewargaan yang akhirnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah ini sendiri diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan dari istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” sendiri diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6)

10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli
10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Dan Untuk memperjelas pengertian pendidikan kewarganegaraan, kami telah merangkum beberapa pengertian pendidikan kewarganegaraan dari beberapa ahli yang mengutarakan pengertian dari pendidikan kewarganegaraan yang mereka utarakan dari sudut pandang yang berbeda namun masih dalam satu tujuan, dan silahkan simak ulasannya berikut ini :

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

1. Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4)

Terjemahan Dari definisi Kerr tersebut yang dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan itu dirumuskan secara luas yang telah mencakup proses penyiapan generasi muda untuk bisa mengambil peran & tanggung jawab sebagai warga negara, serta secara khusus, peran pendidikan ini termasuk didalamnya persekolahan, pengajaran & belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

2. Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah media pengajaran yang mengIndonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, program PKn memuat berbagai konsep umum ketatanegaraan, politik & hukum negara, serta teori umum lainnya yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18)

BACA JUGA :   Dampak Positif dan Negatif Globalisasi

3. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 yaitu tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar & Menengah ialah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami & mampu melaksanakan hak-hak serta kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, serta berkarakter yang di amanatkan oleh Pancasila & UUD 1945.

6. Berbeda dengan pendapat di atas pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai penyiapan generasi muda dalam hal ini pelajar (siswa) untuk menjadi seorang warga negara yang mempunyai pengetahuan, kecakapan, & nilai-nilai yang di perlukan untuk bisa berpartisipasi aktif dalam masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28).

4. Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan ialah: “Pendidikan demokrasi yang bertujuan dalam mempersiapkan warga masyarakat yang berpikir kritis & bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi itu merupakan bentuk kehidupan dalam masyarakat yang paling menjamin hak-hak dari warga masyarakat”.

5. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pembentukan warga negara yang dapat memahami & bisa melaksanakan hak-hak serta kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, & berkarakter yang di amanatkan oleh Pancasila & UUD 1945 (Depdiknas, 2006:49).

6. Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan itu merupakan usaha dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan & kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negaranya serta pendidikan pendahuluan dalam bela negara menjadi warga negara agar dapat di andalkan oleh bangsa dan negara (Somantri, 2001: 154)

7. Pendidikan Kewarganegaraan dapat di harapkan bisa mempersiapkan pesertadidik menjadi warga negara yang mempunyai komitmen yang kuat & konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat NKRI ialah negara kesatuan modern. Negara kebangsaan merupakan negara yang pembentuknya di dasarkan pada pembentukan semangat kebangsaan & nasionalisme yakni pada tekad suatu masyarakt untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama. Walaupun warga masyarakaat itu berbeda-beda dalam agama, ras, etnik, atau golongannya.

BACA JUGA :   Dasar Hukum Otonomi Daerah

8. Zamroni: “Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan demokrasi yang bertujuan dalam mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis Serta bertindak demokratis.”

9. Merphin Panjaitan: “Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan demokrasi yang memiliki tujuan untuk mendidik para generasi muda yang menjadi warga negara yang demokratis serta partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”

10. Soedijarto: “Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang memiliki tujuan untuk bisa membantu peserta didik untuk bisa menjadi warga negara yang secara politik dewasa Serta ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”

Itulah sekilas ulasan tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, semoga artikel diatas bermanfaat dan sampai jumpal lagi di kesempatan berikutnya.

You May Also Like

About the Author: admin