Keadilan Menurut Aristoteles Beserta Contohnya

keadilan menurut aristoteles Beserta Contohnya

Seputarpendidikan.com – Aristoteles mengemukakan bahwa ada 5 (lima) jenis perbuatan yang tergolong dengan adil. Dan 5 (Lima) jenis dalam keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles ini ialah sebagai berikut:

1. Keadilan Komutatif

Keadilan komutatif ialah suatu bentuk dari perlakuan terhadap seseorang dengan tanpa melihat jasa-jasa yang telah diberikan atau diperbuatnya.

keadilan menurut aristoteles Beserta Contohnya

a. Makna
Seseorang yang telah melakukan suatu hal dalam bentuk tindak kesalahan ataupun pelanggaran dengan tanpa memandang kedudukan dan jasa-jasanya, ia juga harus tetap dihukum sesuai dengan apa kesalahan ataupun apa pelanggaran yang telah dibuat olehnya.

b. contoh
Seorang koruptor akan tetap dijatuhi dengan hukuman tanpa melihat jika dirinya sendiri memiliki kedudukan tinggi dalam suatu negara, dan ia akan tetap dikenakan hukuman yang berlaku dan setimpal sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut.

c. Manfaat
1. Menegakkan keadilan yang ada pada masyarakat.
2. Mengurangi kesenjangan hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
3. Menciptakan hukum yang adil tanpa memilah ini dan itu.
4. Menciptakan masyarakat yang taat akan hukum.
5. Mengurangi adanya rasa iri di dalam masyarakat.
6. Mengurangi pandangan masyarakat yang sebelah mata dari hukum yang ada.

2. Keadilan Distributif

Keadilan distributif ialah suatu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannya.

a. Makna
Seseorang yang telah melakukan suatu bentuk tindak kesalahan atau bahkan suatu pelanggaran dengan memandang kedudukan, jasa-jasa yang telah ia berikan beserta dengan haknya masing-masing, ia juga akan tetap dihukum sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran yang telah diperbuat olehnya, akan tetapi di sini juga tetap mempertimbangkan jasa-jasanya.

BACA JUGA :   Pengertian dan contoh sikap menghargai hak asasi manusia HAM

b. contoh
Seorang karyawan akan tetap diberikan gaji setiap bulannya dengan apa yang sudah menjadi prioritas di perusahaan tersebut, dan juga prestasi yang telah ia berikan terhadap perusahaannya itu.

c. Manfaat
Memberi anggapan yang baik terhadap pelaku karena menganggap jasa-jasanya dihargai.

3. Keadilan Kodrat Alam

Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh orang lain kepada kita sendirinya.

a. Manfaat
1. Meningkatkan motivasi diri seseorang agar menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi ke depannya.
2. Membuat manusia menjadi berfikir ulang mengenai akibat yang nantinya akan terjadi sebelum dirinya melakukan atau berbuat sesuatu.

b. Contoh
Orang yang terbiasa hidup di dalam lingkungan yang kotor, maka nanti ia akan mendapatkan akibatnya juga.

4. Keadilan Konvensional

Keadilan Konvensional adalah kondisi di mana apabila seorang warga sudah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah dibuat atau dikeluarkan.

a. Makna
Seseorang yang berperan sebagai warga negara yang sudah menaati segala peraturan perundang-undangan yang sudah dikeluarkan serta diwajibkan sehingga tidak akan terjadi suatu bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara. seperti Taat dalam membayar pajak.

b. Contoh
Warga negara yang menaati peraturan lalu lintas, lalu membayar pajak dan masih banyak lagi yang lainnya.

c. Manfaat
1. Menciptakan masyarakat yang jauh lebih taat terhadap peraturan.
2. Mengurangi terjadinya pelanggaran hukum
3. Menciptakan kondisi yang kondusif di lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Keadilan Perbaikan

Keadilan perbaikan merupakan apabila seseorang sudah berusaha untuk memulihkan nama baik seseorang yang sudah tercemar.

a. Makna
Jika seseorang telah melakukan tindak kesalahan atau pelanggaran dan dirinya berusaha untuk mencoba memulihkan nama baik orang yang telah dia cemarkan

BACA JUGA :   Pengertian dan Ciri Ideologi Sosialisme Beserta Contohnya

b. Contoh
Seseorang yang melakukan suatu tindak pencemaran nama baik seseorang dengan melakukan perbuatan pelecehan atau pemfitnahan terhadap seseorang itu, akan tetapi dengan sadarnya ia berusaha untuk memperbaiki nama baik seseorang itu.

c. Manfaat
1. Mengembalikan nama baik seseorang yang sudah tercemar menjadi buruk.
2. Mengurangi rasa benci korban dengan pihak pelanggar.
3. Menambahkan rasa kesadaran hukum.

Itulah sekilas Keadilan Menurut Aristoteles Beserta Contohnya, terima kasih telah menyempatka membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami, dan anda bisa meninggalkan jejak pada komentar dibawah.

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: admin