Daftar Isi :
Contoh dan Cara Membuat Surat Kuasa Khusus – Surat kuasa merupakan salah satu surat resmi yang isinya menerangkan nenerangkan bahwa melalui surta ini kita sudah memberikan wewanang (kita sebagai pemberi kuasa) kepada seorang (yang diberi kuasa) untuk mengurus suatu urusan tersendiri yang sudah di sebutkan dalam surat tersebut. Contohnya anda akan mengambil gaji atau mengambil surat penting akan tetapi karenia suatu kondisi anda tidak mungkin untuk mengurusnya sendiri, kerenanya anda dapat mewakili kepadaorang lain akan tetapi dengan terlebih dahulu membuat surat kuasa.
Surat kuasa tidak boleh sembarangan dibuat karena dalam penggunaannya surat ini bersifat resmi. Tidak semua urusan dapat menggunakan surat kuasa karena ada beberapa urusan yang membutuhkan identitas asli dari yang bersangkutan seperti dalam pengambilan ATM pada bank.
Berikut kami berikan beberapa contoh surat kuasa
Surat Kuasa Pengambilan Uang
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Sandra Veronica F.
Alamat: Jl. Purimas Indah Blok. G No. 56, Bandung Jawa Barat.
Bermaksud memberikan kuasa kepada:
Nama: Ilham Bahri Ramadhan
Alamat: Jl. Buah Batu No. 15 Bandung Jawa Barat
Untuk mengambil uang di Bank . . . . . . . . . . . . Cabang Purimas Indah.
Semoga surat kuasa ini dapat di gunakan sebagai mana mestinya.
bandung, 21 Januari 2016
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
(Sandra Veronica F.) (Ilham Bahri Ramadhan)
Contoh Lainnya
Surat Kuasa Pengambilan Gaji
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Sukardi Hasan
Tempat Tanggal Lahir: Sukadana, 21 April 1987
Pekerjaan: Pegawai Kantor Swasta
Alamat: Perumahan Gedung Megah Blok I / 3 no. 12 Pemulang, banten
Memberikan kuasa untuk pengambilan gaji bulan April 2016 Di karenakan saya sedang kurang sehat atau sakit. Untuk mengambil gaji tersebut, saya akan memberikan kuasa kepada:
nama: Anton Rinaldi
Tempat Tanggal Lahir: Sekamenanti, 23 Februari 1989
Pekerjaan: Wirausaha
Alamat: Jl. H. Uung Kemayoran Gempol RT. 1/8 kel. Kemayoran Kec. Senen Jakarta Pusat
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan sebenar – benarnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 25 Agustus 2016
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Metrerai
Rp. 6.000
(Anton Rinaldi) (Sukardi Hasan)
Itulah sekilas penjelasan tentang Contoh dan Cara Membuat Surat Kuasa Khusus, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami
Baca Juga >>>