Contoh dan Cara Membuat Surat Perjanjian

Contoh dan Cara Membuat Surat Perjanjian

Contoh dan Cara Membuat Surat Perjanjian – Saat akan melakukan perjanjian diantara dua pihak, umunya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal seperti ini dimaksudkan supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Salah satu caranya ialah dengan membuat surat perjanjian. Surat perjanjian dapat dibuat dengan lisan maupun tulisan akan tetapi kekuatan surat lebih besar dari pada hanya sekedar dengan perjanjian lisan. Perjanjian secara lisan sangat lemah jika suatu saaat terjadi sengketa antara dua pihak maka akan sulit untuk membuktikan kebenarannya.

Perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang sudah disepakati bersama dapat ditepati dengan sebaiknya. Untuk hal yang pentin orang lebih banyak memilih untuk membuat perjanjian secara tertulis atau dengan surat perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Contoh dan Cara Membuat Surat Perjanjian

Surat perjanjian umumnya berisi tentang kesepakatan mengenai hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang saling mengikat diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat. Dalam membuat surat perjanjian biasanya tidak hanya kedua belah pihak namun juga dilibatkan pihak ketiga unutk menguatkan perjanjian dan sebagai saksi.

Surat perjanjian dikalsifikasikan manjadi dua jenis, yakni:

  1. Perjanjian Auenik aau perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah.
  2. Perjanjian dibawah tangan atau perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah.

Dalam surat perjanjian biasanya mencakup hal-hal:

  1. Surat perjanjian umumnya ditulis diatas kertas bersegel atau biasanya dibubuhi dengan materai sudah cukup.
  2. Surat perjanjian dibuat dengan ikhlas, rela dan tanpa paksaaan.
  3. Isi dari surat perjanjian harus disetujui oleh kedua pihak.
  4. Kedua pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan sadar, sehat dam waras.
  5. Isi dalam surat perjanjian harus jelas serta tidak mempunyai peluang untuk diartikan dengan berbeda.
  6. Isi dalam surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susil yang berlaku.
BACA JUGA :   Contoh dan Cara Membuat Surat Undangan Rapat

Manfaat Surat Perjanjian

  1. Memberikan rasa tenang pada kedua pihak yang berjanji karena dengan surat ini maka ada kepastian di dalam surat tersebut.
  2. Mengetahui dnegan jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
  3. Menghindari dari terjadinya perselisihan.
  4. Sebagai bahan penyelesaian dari perselisihan atau perkara yang mungkin saja timbul karena suatu perjanjian.

Jenis-jenis Surat Perjanjian:

  1. Surat perjanjian jual beli.
  2. Surat perjanjian sewa beli atau angsuran.
  3. Surat perjanjian sewa menyewa.
  4. Surat perjanjian borongan.
  5. Surat perjanjian meminjam uang.
  6. Surat perjanjian kerja.

Contoh Surat Perjanjian

Contoh dan Cara Membuat surat perjanjian

Itulah sekilas penjelasan tentang Contoh dan Cara Membuat Surat Perjanjian, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka