Pengertian, Macam dan Jenis dari Industri

Pengertian, Macam dan Jenis dari Industri

Masterpendidikan.comPengertian, Macam dan Jenis dari Industri. Dalam kegiatan ekonomi, sering kali kita mendengar kata industri misalnya industri pertanian, industri perikanan dan lain sebagainya. Namun sebenarnya, arti kata industri itu sendiri mengacu pada segala hal yang proses produksi dan memiliki pengertian yang sangat luas. Untuk lebih lanjutnya, berikut penjelasan mengenai industri beserta macam dan jenisnya.

Pengertian dari Industri

Industri memiliki pengertian sebagai kegiatan atau usaha dalam mengolah barang mentah untuk menjadi barang konsumsi sehingga memiliki nilai tambah yang tentunya menjadi keuntungan bagi produsen. Bahkan menurut UU No.5 Tahun 1984 pun suhdah menjelaskan bahwa insudtri merupakan kegiatan ekonomi dalam mengelola bahan baku atau barang setengah jadi yang memiliki nilai lebih bagi penggunanya.

Tujuan Industri

Industri juga memiliki tujuan baik untuk produsen maupun konsumen dan masyarakat lainnya, yakni:

  • Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara serta kesejahteraan rakyat.
  • Untuk meningkatkan kemampuan dan keikutsertaan masyarakat dalam berperan aktif sehingga memperluas lapangan kerja dan berusaha agar meningkatkan peranan koperasi industri.
  • Menunjang stabilitas nasional untuk memperkokoh ketahanan nasional.
  • Meningkatkan devisa serta mengembangkan pusat – pusat industri dalam menunjang pembangunan daerah.

Macam – Macam Industri

Di Indonesia sendiri, ada beberapa macam industri yang perlu kita ketahui mulai dari industri kecil, menengah hingga besar. Dan berikut macam – macam industri yang ada di Indonesia:

1. Industri Tesktil

Biasanya berada pada kota – kota besar contohnya seperti pada kota Yogyakarta, Solo hingga Pekalongan.

BACA JUGA :   Perbedaan Antara Ekonomi Mikro Dan Makro Lengkap

2. Industri Pengolahan Pangan

Contoh dari industri ini adalah pengolahan minyak kelapa, penggilingan padi, the, kopi dan bahan pangan lainnya.

3. Industri Pengolahan Kayu

Industri ini biasanya bergerak pada bidang perabot rumah tangga hingga bangunan, seperti pengolahan kayu untuk pembuatan meja, kursi dan peralatan rumah tangga lainnya.

4. Industri Farmasi

Industri ini umumnya bergerak di bidang kesehatan atau obat – obatan seperti pupuk, pembasmi serangga dan lainnya.

Jenis – Jenis Industri

Industri juga terbagi menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Berdasarkan Bahan Baku

Industri ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Industri Ekstraktif, merupakan industri yang bahan bakunya langsung dari alam.

2. Industri Nonekstraktif, industri yang mengolah hasil dari industri lainnya.

3. Industri Tersier, industri dengan kegiatan menjual jasa layanan keperluan orang lain.

2. Berdasarkan Tenaga Kerja

Industri ini juga terbagi menjadi beberapa lagi, yaitu:

1. Industri Rumah Tangga, tenaga kerja pada industri ini kurang dari 4 orang.

2. Industri Kecil, industri dengan tenaga kerja hanya berjumlah 5 hingga 19 orang.

3. Industri Sedang, tenaga kerja untuk industri ini hanya sekitar 20 hingga 99 orang.

4. Industri Besar, industri ini yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang.

3. Berdasarkan Proses Industri

1. Industri Hulu, industri yang mengolah barang atau bahan mentah menjadi barang setengah jadi.

2. Industri Hilir, industri ini yang menyelesaikan barang setengah jadi hingga menjadi barang jadi untuk dijual dan digunakan oleh konsumen.

Itulah sedikit penjelasan mengenai pengertian, macam hingga jenis dari industri. Semoga dengan ini dapat menjadi tambahan wawasan yang bermanfaat untuk kita semua.

BACA JUGA :   Kawasan Industri Lippo Cikarang Salah Satu yang Terbesar

You May Also Like

About the Author: Herianto Fitriadi