12 Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli

12 Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli

12 Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli – Dasar negara sebagai filsafat negara yaitu suatu bentuk dari sebuah hasil pemikiran, pembelajaran maupun kebijaksanaan yang terbentuk berupa peraturan & sistem untuk bisa mengatur masyarakat dalam kehidupan bernegara & berbangsa.

Dasar negara juga termasuk suatu hal yang sangat penting usai terbentuknya suatu negara. Hal ini karena apabila negara tidak memiliki dasar, maka negara tidak akan memiliki pegangan atau pedoman yang terarah dalam menjalani kehidupan berbangsa maupun bernegara.

12 Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli

Jika suatu negara tidak memiliki dasar, maka tujuan yang akan dicapai tidaklah jelas sehingga banyak menimbulkan kekacauan. Karenanya terdapat dasar negara, maka akan ada sebuah konstitusi atau yang lebih dikenal dengan sebutan hukum yang dijadikan pedoman terhadap rakyat dalam negara selama menjalani kehidupan bernegara.

Pengertian Dasar Negara

Dasar negara sendiri berasal dari kata dasar & negara. Dasar yang berarti landasan atau foundamental. Dan negara merupakan suatu organisasi kekuasaan yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah, & pemerintahan yang berdaulat. Dasar negara bagi bangsa Indonesia merupakan Pancasila seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Adapun pengertian lain dari dasar negara menurut para ahli dari sudut pandang yang berbeda, yaitu sebagai berikut:

1. Karl Marx, mendefinisikan bahwa dasar negara merupakan suatu peringkat yang mempunyai kekuasaan dalam menjalankan eksploitasi atau penindasan kepada kelas yang lain.

2. George Jellinek, menjelaskan bahwa dasar negara merupakan sebuah organisasi dengan kekuasan suatu kelompok orang yang bertempat di suatu wilayah tertentu.

3. J. J. Rousseau, mengungkapkan bahwa dasar negara merupakan suatu alat yang mempunyai fungsi dalam menjaga kemerdekaan setiap individu & ketertiban hidup rakyat negaranya.

BACA JUGA :   Pengertian Warga Negara Menurut UU No 12 Tahun 2006

4. Robert M. Mac. Iver, menjelaskan bahwa dasar negara merupakan bentuk asosiasi yang mempunyai peran dalam melindungi atau menjaga ketertiban bermasyarakat sesuai dengan sistem hukum yang berlaku & dijalankan pemerintah yang berkuasa memberi tekanan maupun memaksa.

5. K. C. Wheare, menjelaskan bahwa dasar negara juga termasuk semua sistem tatanegara yang mengandung beberapa aturan dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.

6. Tracy, berpendapat bahwa dasar negara merupakan sebuah program yang ditujukan supaya dapat memberikan perubahan didalam tatanan kehidupan bermasyarakat sebuah negara.

7. Aristoteles, menjelaskan bahwa negara merupakan perpaduan antara keluarga sampai pada beberapa desa, yang nanti pada akhirnya mereka dapat berdiri mandiri dengan tujuan yang sama yaitu kesenangan & kehormatan mereka.

8. Roger F. Soltau, menjelaskan bahwa negara merupakan suatu alat yang diguankan untuk mengendalikan segala persoalan dengan mengatas namakan rakyat.

9. Menurut R.Djokosoetono, menjelaskan bahwa Negara merupakan suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

10. Menurut Frans Magnis Suseno, menjelaskan bahawa Negara merupakan suatu kesatuan masyarakan politik yang berfungsi membuat, menerapkan, & menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat.

11. Menurut Logemann, menjelaskna bahwa Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa

12. Menurut Prof. Mr. Soenarko, menjelaskan bahwa negara merupakan organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

Itulah penjelasan dari pengertian dasar negara menurut para ahli, semoga bermanfaat dan silahkan tinggalkan jejak di komentar.

BACA JUGA :   Pengertian Etika Menurut Para Ahli Dan Penjelasannya Lengkap

You May Also Like

About the Author: admin