Pengertian, Fungsi dan Prinsip Dasar Jurnal Umum

Pengertian , Fungsi dan Prinsip Dasar Jurnal Umum

Pengertian, Fungsi dan Prinsip Dasar Jurnal Umum – Jurnal umum merupakan sebuah jurnal yang digunakan untuk melakuan pencatatan semua jenis bukti transaksi keuangan yang muncul akibat terjadi berbagai transaksi keuangan perusahaan dalam suatu periode akuntansi tertentu. Jurnal umum akan menjadi buku harian dalam sebuah perusahaan yang berisi catatan segala transaksi yang terjadi selama periode berjalan.

Umumnya jurnal ini dipergunakan dalam akuntansi perusahaan jasa karea prinsipnya segala transaksi dalam perusahaan jasa dapat dicatat secara kronologis dalam jurnal umum saja, pada perusahaan perdagangan lebih efektif menggunakan jurnal khusus dalam mencatat bukti transaksi yang muncul dari transaksi yang dilakukan, walau begitu jurnak umum juga diperlukan untuk mencatat bukti transkasi yang tidak bisa dicatat dalam jurnal khusus.

Pengertian , Fungsi dan Prinsip Dasar Jurnal Umum
Contoh Jurnal Umum

Fungsi-fungsi dari jurnal umum dalam akuntansi:

1. Fungsi analisis. Maksud dari fungsi analisis ialah jurnal umum mempunyai fungsi untuk melakukan penentuan terhadap sebuah akun dan saldonya yang harus didebit atau harus dikredit.

2. Fungsi pencatatan. Maksud dari fungsi pencatatan ialah jurnal umum memiliki guna hanya untuk melakukan pencatatan segala pengaruh yang ditimbulkan oleh transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan sesuai dengam bukti yang ada.

3. Fungsi historis. Maksud dari fungsi hitoris ialah jurnal umum mencatat apa saja yang dilakukan secara sistematis berdasarkan urutan yang terjadi.

4. Fungsi instruktif. Maksud dari fungsi instruktif ialah jurnal umum akan memberikan perintah atau petunjuk dalam proses pempostingan buku besar.

5. Fungsi informatif. Maksud dari fungsi ini ialah jurnal umum mempunyai peran dalam memberikan informasi untuk melakukan pencatatan bukti transaksi keuangan yang ada.

BACA JUGA :   Pengertian Ekonomi Mikro Dan Makro Beserta Contohnya

Prinsip dasar dalam pembuatan jurnal umum ialah:

1. Melakuain pengidentifikasian pada bukt transaksi yang muncul dari transaksi yang dilakukan perusahaan.

2. Menentukan akun apa saja yang terkena pengaruh dengan transaksi yang terjadi dan memasukkan dalam golongan sejenisnya dan jenis harta atau hutang ataukan modal dan sebagainya.

3. Menetapkan akan melakuakn penambahan atau penguranagn kepada akun yang berhubungan dengan transaksi, akibat dari transaksi yang telah dilakukannya.

4. Menetapkan untuk melakukan debit atau hrus melakukan kredit pada akun yang terkait dengan transaksi yang terjadi.

5. Melakukan pencatatan transaksi kedalam jurnal umum sesuai dengan bukti transaksi yang ditimbulkan.

Itulah pembahasan Pengertian Jurnal Umum, semoga membantu.

You May Also Like

About the Author: admin