Pengertian, Jenis, Tanggung Jawab, Prosedur dan Spesifikasi Auditor Terlengkap

Pengertian, Jenis, Tanggung Jawab, Prosedur dan Spesifikasi Auditor Terlengkap

Pengertian, Jenis, Tanggung Jawab, Prosedur dan Spesifikasi Auditor Terlengkap – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Auditor. Apa itu Auditor, dan apa saja tanggung Jawab seorang Auditor. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan simak ulasan berikut ini :

Pengertian Auditor

Auditor : seseorang yang dapatmelakukan kualifikasi tertentu dalam kegiatan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Jenis Auditor

Auditor di bedakan mejadi tiga jenis, yakni:

1. Auditor Pemerintah

Auditor yang melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintahan. Dan di Indonesia, auditor pemerintah dibagi menjadi 2 (dua) yaitu, sebagai berikut :

  • Auditor Eksternal pada Pemerintah, ialah Auditor yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara ini diserahkan kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yg tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga dapat diharapkan bersikap independen.
  • Auditor Internal Pemerintah atau juga yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP). Auditor Internal Pemerintah sendiri dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
BACA JUGA :   Pengertian Quick Ratio dan Rumus Quick Ratio

2. Auditor Intern

Auditor yang bekerja pada perusahaan dan oleh karenanya maka Auditor tersebut berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utama dari Auditor Intern ialah untuk membantu jalannya manajemen perusahaan tempat dimana ia sedang bekerja.

3. Auditor Independen atau Akuntan Publik

Auditor Independen bertugas melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini biasanya dilakukan oleh perusahaan terbuka, seperti perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari untung atau laba. Dan praktik akuntan publik harus dilakukan dengan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Akan tetapi, menurut Arens dan Loebbecke dalam bukunya yang berjudul Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu jenis auditor, yaitu :

4. Auditor Pajak

Auditor jenis ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksana Direktorat Jendral Pajak (DJP) dilapangan ialah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa sendiri memiliki auditor-auditor khusus. Adapun Tanggung jawab dari Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa) ialah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.

Tanggung Jawab Auditor

Seorang Auditor tentunya memiliki tanggung Jawab, Adapun Tanggung Jawab tersebut ialah sebagai berikut :

Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.

Seorang Auditor haus merencanakan, mengendalikan kemudian mencatat pekerjannya.

Sistem Akuntansi.

Seorang Auditor haruslah sangat mengetahui dengan pasti sistem pencatatan & pemrosesan semua transaksi kemudian menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

BACA JUGA :   5 Pengertian Analisis Teknikal Menurut Para Ahli

Bukti Audit.

Seorang Auditor akan memperoleh sebuah bukti audit yang relevan & reliable untuk bisa memberikan kesimpulan yang rasional.

Pengendalian Intern.

Jika auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya harus memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu & melakukan compliance test.

Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.

Seorang Auditor akan melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yg diambil berdasarkan bukti audit lain yang telah didapatkan, serta untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Prosedur Auditor

Seorang Auditor tentunya memiliki prosedur, Adapun prosedur seorang auditor, yaitu sebagai berikut:

Tahapan Perencanaan

Tahapan ini ialah pendahuluan yang mutlak dan perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan di audit atau diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain dengan sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan dengan efektif dan efisien.

Mengidentifikasikan Resiko Dan Kendali

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki dalam hal ini aspek SDM (Sumber Daya Manusia) yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.

Mengevaluasi Kendali Dan Mengumpulkan Bukti

Tahapan ini didapatkan melalui berbagai teknik yakni, survei, interview, observsi dan review dokumentasi.

Mendokumentasikan Dan Mengumpulkan Temuan

Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.

Menyusun Laporan

Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Spesifikasi Auditor

Adapun spesifikasi Auditor dalam suatu perusahaan, yaitu sebagai berikut :

  • Berada Dibawah Dewan Komisaris
  • Berada Di Bawah Direktur Utama
  • Berada Di Bawah Kepala Bagian Keuangan

Sekian penjelasan dari kami tentang Pengertian, Jenis, Tanggung Jawab, Prosedur dan Spesifikasi Auditor Terlengkap, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

BACA JUGA :   14 Pengertian Analisis Menurut Para Ahli

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka