Cara daftar ulang BPJS Kesehatan

Cara daftar ulang BPJS Kesehatan

Cara daftar ulang BPJS Kesehatan – Berbicara tentang jaminan kesehatan di Indonesia saat ini biasanya selalu dikaitkan dengan BPJS. Program penjamin kesehatan masyarakat yang berasal dari pemerintah ini dinilai mampu memberikan solusi lain untuk masyarakat dari asuransi kesehatan. Hampir semua masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS namun tidak sedikit juga yang mendaftar ulang kepesertaannya. Lalu tahukah anda bagaimana cara daftar ulang BPJS Kesehatan?

Sangat mudah, begini cara daftar bpjs kesehatan

Kesehatan memang sesuatu yang sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh. Bagaimana tidak. Kehidupan yang sudah semakin jauh dari kata sehat dan harga obat serta pengobatan yang semakin hari semakin mahal membuat kesehatan menjadi sebuah aset yang sangat berharga dalam hidup saat ini.

Dalam upaya dan kerja keras pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan di Indonesia maka dilakukan  penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial terkait kesehatan. Meski begitu masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak tahu cara mendaftarnya.

Sebenarnya sama seperti layaknya asuransi, cara daftar BPJS Kesehatan ini ada 2 pilihan yang bisa digunakan. Baik itu secara offline maupun online. Berikut cara mudah  daftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Untuk cara daftar BPJS Kesehatan secara langsung atau offline

  • Yang pertama anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar, seperti fotokopi KK, KTP, foto terbaru 3×4 sebanyak 1 lembar, dan jangan lupa siapkan juga dana untuk iuran bulan pertama yang sesuai dengan kelas yang anda inginkan.
    Untuk kisarannya sekitar  Rp 25.500 per orang untuk per bulannya. Biaya ini untuk ruang perawatan Kelas III. Dan untuk kelas II sebesar Rp 51.000 per orang dan itu untuk per bulan. Bahkan bagi anda yang ingin menggunakan kelas I anda harus membayar sedikit lebih mahal yaitu sekitar Rp 80.000 per orang untuk  per bulannya.
  • Selanjutnya anda datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dari rumah anda. Usahakanlah mendaftar dengan koordinasi dari Ketua RT agar lebih mudah nantinya.
  • Lalu anda akan disuruh mengisi formulir yang harus anda isi dengan lengkap dan benar dan pada tahap selanjutnya anda akan diberi virtual account, di mana nantinya bisa  anda gunakan sebagai metode pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
  • Setelah anda melakukan pembayaran untuk mengaktifkan account anda segeralah kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer kepada petugas yang bersangkutan lalu tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan anda selesai dicetak. Dan setelah itu  bisa anda gunakan.
BACA JUGA :   Kunci Jawaban Soal TVRI SD Kelas 1 2 3 4 5 6 Hari Ini Tgl 14-16 Juli 2020

Berbeda dengan cara offline, berikut ini untuk cara daftar bpjs secara online yang juga bisa anda coba.

You May Also Like

About the Author: Herianto Fitriadi