10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia

10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia

Masterpendidikan.com – 10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia – Demokrasi pancasila yang kita jalankan pada negara Indonesia ini sudah sangat komplek. Dengan memiliki 10 pilar demokrasi pancasila ini, Indonesia benar-benar menanamkan nilai demokrasi secara penuh.

Berikut 10 Pilar demokrasi pancasila Indonesia dan penjelasannya :

10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia

10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia
10 Pilar Demokrasi Pancasila Indonesia

1. Demokrasi yang Ber ketuhanan Yang Maha Esa.

Jadi, Seluk beluk sistem dan sikap dalam menyelenggarakan kenegaraan RI wajib taat asas, tidak berubah- ubah, atau pun cocok dengan nilai- nilai serta kaidah- kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Demokrasi dengan kecerdasan.

Mengendalikan serta menyelenggarakan demokrasi bagi Undang- Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945. Bukan dengan kekuatan naluri, kekuatan otot, atau pun kekuatan massa sekedar. Melainkan, lebih menuntut ke kecerdasan rohani, kecerdasan kecerdasan rasionalitas, dan juga kecerdasan emosi.

3. Demokrasi yang ber kedaulatan rakyat.

Kekuasaan paling tinggi terdapat di tangan rakyat. Secara prinsip, rakyatlah yang mempunyai/ memegang kendali kedaulatan itu. Untuk itu adanya dpr dan mpr yang bertugas untuk mewakili rakyat dalam pemerintahan.

4. Demokrasi dengan rule of law

Demokrasi dengan ketentuan hukum memiliki 4 arti berarti, ialah: Kekuasaan negeri RI itu wajib memiliki, melindungi dan meningkatkan kebenaran hukum( sah truth) bukan demokrasi ugal- ugalan, demokrasi dagelan ataupun demokrasi manipulatif. Jadi, dengan demokrasi rule of law akan membuat hukum menjadi sebuah kepastiana. Jadi, kekuasaan negeri itu meningkatkan khasiat ataupun kepentingan hukum( sah interest) semacam kedamaian serta pembangunan, bukan demokrasi yang malah mempopulerkan fitnah serta hujatan ataupun menghasilkan perpecahan, permusuhan serta kehancuran.

BACA JUGA :   Bentuk dan Jenis Interaksi Sosial

5. Demokrasi dengan pembelahan kekuasaan negeri.

Sesuatu negeri yang demokratis wajib terdapat pembagian kekuasaan. Dengan demikian, perihal ini buat menjauhi terbentuknya pemusatan kekuasaan kepadasatu orang.

6. Demokrasi dengan hak asasi manusia.

Demokrasi mewajibkan terdapatnya penghargaan terhadap harkat serta martabat manusia dalam wujud jaminan serta proteksi hak- hak asasi manusia.

7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.

Dalam pilar ini, dalam UUD 1945 menginginkan sebuah pengadilan yang merdeka. Jadi, memberikan serta memudahkan kepada semua pihak untuk menemukan hukum yang adil.

8. Demokrasi dengan otonomi wilayah.

Penerapan demokrasi wajib senantiasa menjamin tegaknya persatuan serta kesatuan bangsa. Jadi, dengan dilaksanakan otonomi wilayah yang terus menjadi nyata serta bertanggung jawab

9. Demokrasi dengan kemakmuran.

Demokrasi pula mencakup dalam bidang ekonomi. Namun, dalam pilar ini ekonomi merupakan sistem pengelolaan perekonomian negeri bersumber pada prinsip ekonomi.

10. Demokrasi yang berkeadilan sosial.

Penerapan demokrasi di tunjukkan buat mewujudkan kesejahteraan untuk segala rakyat Indonesia. Jadi, Demokrasi bukan cuma politik saja melainkan pula demokrasi sosial serta ekonomi.

You May Also Like

About the Author: yudha