
Daftar Isi :
Masterpendidikan.Com – Penjelasan Mengenai 5 Macam Teori Kedaulatan – Apa itu kedaulatan? tentunya sebelum kita membiacarakan mengenai teori kedaulatan kita harus mengetahui dahulu apa arti dari kedaulatan.
Kedaulatan meruapak kekuasaan tertinggi. Tentunya dalam suatu negara ataupun organisasi. Oleh karena itu untuk menjelaskan keabsahan dari kedaulatan ini. Para pakar tata negara dan hukum merumuskannya dalam beberapa teori kedaulatan.
Penjelasan Mengenai 5 Macam Teori Kedaulatan

Berikut 5 teori kedaulatan dan penjelasannya :
Berkedaulatan Tuhan
Tentunya kita semua wajib memeluk satu agama dan memiliki tuhan. Khususnya untuk kita yang ada di Indonesia. Untuk teori yang kedauatan tuhan ini, para ahli tata negara dan hukum sangat mempercayai bawah kekuasaan tertinggi berada dalam genggaman tuhan.
Dalam teori ini meyakini setiap lahir sebuah negara yang ada dalam dunia ini, adalah kehendak dari tuhan. Negara-negara yang menganut ini kita kenal dengan nama teokrasi.
Misalnya, seorang pemimpin yang ada dalam sebuah negara. Dapat menjadi pemimpin karena campur tangan dari tuhan.
Berkedaulatan Raja
Meneruskan dari kedaulatan tuhan. Kedaulatan raja berperinsip raja adalah sebagai wakil tuhan yang ada dalam dunia. Raja ditunjuk untuk mengerjakan semua urusan duniawi , agar dunia selalu menjadi lebih baik.
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada dalam tangan raja. Oleh karena itu, raja menjadi titisan dewa dalam dunia.
Berkedaulatan Negara
Kedaulatan ini sangat erat dan sering kita lihat. Teori kedaulatan ini berkata negara memiliki kekuasaan penuh dalam wilayah negaranya sendiri.
Hampir semua negara menganut teori kedaulatan yang satu ini. Suatu negara memiliki kekuasaan yang tidak terbatas selagi dalam batasan negaranya. Oleh karena itu, batas setiap negara harus cukup jelas untuk memastikan kedaulatan negara ini dapat berjalan dengan semestinya.
Berkedaulatan Hukum
Menjadi turunan teori kedaulatan negara. Kedaulatan hukum menjadi batasan untuk mengiplementasikan kekuasaan penuh dari suatu negara dalam setiap batasan negaranya.
Jadi hukum yang berlaku dala teori kedaulatan hukum ini berasal dari hukum yang ada dalam setiap negara itu sendiri.
Berkedaulatan Rakyat
Teori ini adalah bentuk gambaran dari demokrasi. Yang mana kekuasaan tertinggi dalam suatu negara sebenarnya berada dalam tangan rakyat. Jadi pemerintahan yang menjalankan sebuah negara berasal dari legitimasi keinginan seluruh rakyatnya.