2 Teori Terbentuknya Suatu Negara Beserta Penjelasannya

Teori-Terbentuknya-Suatu-Negara

2 Teori Terbentuknya Suatu Negara Beserta Penjelasannya – Pernahkah kalian bayangkan bagaimana awal terbentuknya suatu negara? Terbentuknya suatu negara memang tidak mudah. Perlu proses yang panjang dan kemauan dari rakyat sebagai pendirinya untuk menyatukan diri di bawah satu organisasi masyarakat yang disebut negara dengan tujuan dan cita-cita yang sama.

Teori-Terbentuknya-Suatu-Negara

Terbentuknya suatu negara dapat terjadi secara primer dan sekunder

a. Terbentuknya negara secara primer

Secara primer suatu negara terbentuk diawali dengan adanya kebutuhan dan kesadaran bersama bahwa manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat memenuhi segala kebutuhan hidup tanpa bantuan orang lain. Untuk itu manusia harus bekerjasama dengan manusia lain.

Untuk mempertahankan kelangsungan hidup, manusia membentuk kelompok yang dinamakan keluarga. Dari keluarga, kemudian terus berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum yang dinamakan suku. Sebuah suku dipimpin oleh seorang kepala suku yang berperan sebagai primus inter pares, artinya orang yang pertama di antara yang sederajat. Dari satu suku kemudian berkembang menjadi dua suku, tiga suku, dan seterusnya menjadi semakin kompleks dan besar.

Terbentuknya kelompok besar ini didasari adanya persamaan nasib, persamaan budaya dan lain sebagainya. Kelompok ini kemudian dipimpin oleh seorang diantara mereka yang dianggap terkemuka yang disebut raja. Dalam perkembangannya kemudian muncul suatu gagasan dari tiap-tiap kelompok, mempunyai keinginan untuk memiliki kekayaan, seperti tanah, harta benda lainnya. Dengan adanya keinginan-keinginan tersebut kemudian mendorong tumbuhnya kesadaran untuk membentuk negara untuk mengorganisir berbagai kepentingan tersebut. Warga negara kemudian memilih seorang pemimpin. Dengan terpilihnya seorang pemimpin, maka rakyat menyerahkan kekuasaan tertingginya kepada pemimpin tersebut.

BACA JUGA :   Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Para Ahli

b. Terbentuknya negara secara sekunder

Terbentuknya negara secara sekunder adalah terjadinya suatu negara dipandang dari lingkungan negara lain. Negara yang baru berdiri dapat dinyatakan sebagai negara apabila telah memperoleh pengakuan dari lain. Pengakuan akan datang dari negara lain apabila suatu negara telah memproklamasikan kemerdekaannya. Pengakuan dari negara lain meru-pakan unsur yang penting bagi berdirinya suatu negara. Negara Kesatuan Repu-blik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sebelum-nya merupakan negara yang terjajah.

Dengan proklamasi kemerdekaan berati mengakhiri pemerintah Hindia Belanda. Oleh karena itu, negara-negara lain me-ngakui baik secara de facto ataupun se-cara de jure. Pemerintah baru Indone-sia berhak menyusun kekuasaan untuk menentukan nasib sendiri. Negara Indonesia kemudian mempunyai pemerintah yang mandiri, tertib, stabil dan kuat. Akhirnya negara Indonesia dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan baik, secara de facto dan de jure keberadaannya diakui dunia.

You May Also Like

About the Author: admin