Perbedaaan Penduduk dan Warga Negara Beserta Contohnya

Perbedaaan Penduduk dan Warga Negara Beserta Contohnya

Perbedaaan Penduduk dan Warga Negara Beserta Contohnya – Barang tentu kita mengetahui apa itu penduduk dan warga negara, namun pada kesempatan kali ini Seputar Pendidikan akan mengulas perbedaan dari Penduduk dan Warga Negara.

Perbedaaan Penduduk dan Warga Negara Beserta Contohnya

Rakyat dalam suatu negara dapat dibedakan atas dua tipe, yaitu:

a. Penduduk, merupakan orang yang bertempat tinggal ataupun menetap disuatu negara. Istilah penduduk lebih luas cakupannya dari pada warga negara Indonesia. Dijelaskan dalam Pasal 26 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penduduk merupakan Warga Negara Indonesia & orang asing yang tinggal dalam wilayah Indonesia. Maka dengan demikian di Indonesia semua yang tinggal termasuk warga asing itu merupakan Penduduk Indonesia.

b. Warga Negara, merupakan orang yang secara hukum ia merupakan anggota dari suatu negara. Dan telah dijelaskan dalam Pasal 1 UU RI Nomor 12 Tahun 2006, bahwa:

  1. Warga Negara merupakan warga suatu negra yaang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  2. Kewarganegaraan merupakan segala hal ihwal yang brhubungan dengan warga negara.
  3. Pewarganegaraan merupakan tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan RI (Republik Indonesia).

Keberadaan dari rakyat yang menjadi Penduduk maupun warga negara, secara konstitusional tercantum didalam Pasal 26 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu:

1. Mereka Yang menjadi warga negara merupakan orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

2. Penduduk merupakan warga negara Indonesia dan Orang asing yang bertempat tinggal diIndonesia.

BACA JUGA :   Tujuan dan Fungsi Negara

3. Hal-hal yang mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Maka sebagai penduduk Indonesia yang sah, seluruh orang harus mempunyai Surat Keterangan Penduduk, dan di Indonesia dikenal dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), surat ini sangatlah penting, oleh karena itu apabilah sudah dewasa (Minimal berusia 17 tahun) diwajibkan memiliki KTP. Dan mengapa KTP itu penting? Sebagai Contoh: Bahwa hanya mereka yang mempunyai KTP yang dapat memilih maupun dipilih dalam Pemilu (Pemilihan Umum). Dan demikian pula, hanya yang memiliki KTP yang dapat memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi).

Dari pengertian tersebut kita telah bisa membedakan perbedaan dari keduanya. Sekian ulasan tentang perbedaan penduduk dan warga negara, semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi diartikel selanjutnya.

You May Also Like

About the Author: admin