10 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

10 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

10 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli – Korupsi ialah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan suatu bangsa dan negara. Korupsi di Indonesia bukanlah menjadi hal yang baru, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang sangat banyak. Namun perbuatan ini banyak juga yang dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekuasaan yang telah dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

10 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

a. Robert Klitgaard
Korupsi ialah suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert ialah korupsi yang dilihat dari perspektif administrasi negara.

b. The Lexicon Webster Dictionary
Korupsi merupakan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

c. Gunnar Myrdal
Korupsi ialah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.

d. Mubyarto
Korupsi yakni suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Akibat yang akan ditimbulkan dari korupsi ini yakni berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Mubyarto ialah menyoroti korupsi dari segi politik dan ekonomi.

BACA JUGA :   Dasar Hukum Otonomi Daerah

e. Syeh Hussein Alatas
Korupsi ialah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akibat yang diderita oleh rakyat.

f. Fockema Andreae
kata “korupsi” berasal dari bahasa latin yakni “corruptio atau corruptus“. Akan tetapi kata “corruptio” itu juga berasal dari kata asal “corrumpere“, yang merupakan suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin ini lalu turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yakni corruption, Prancis yakni corruption, Belanda yakni corruptie. Dari bahasa Belanda inilah yang selanjutnya turun ke bahasa Indonesia, sehingga menjadi korupsi.

g. Dalam UU No.31 Tahun 1999
Korupsi yakni setiap orang yang dengan sengaja dengan melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

h. Black’s Law Dictionary
Korupsi ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang tidak resmi dengan menggunakan hak-hak dari pihak lain, yang secara salah dalam menggunakan jabatannya atau karakternya di dalam memperoleh suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.

i. Disimpulkan bahwa Pengertian Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang menyebabkan kerugian keuangan pada negara.

Itulah sekilas 10 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, terima kasih telah menyempatka membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami, dan anda bisa meninggalkan jejak pada komentar dibawah.

BACA JUGA :   23 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka