Pengertian Demokrasi Terpimpin Beserta Sejarah dan Pelaksanaannya

Pengertian Demokrasi Terpimpin Beserta Sejarah dan Pelaksanaannya

Pengertian Demokrasi Terpimpin Beserta Sejarah dan Pelaksanaannya – Demokrasi terpimpin ialah reaksi tehadap demokrasi liberal atau perlementer karena pada demokrasi perlementer kekuasaan presiden terbatas sebagai kepala negara sedangkan kekuasaan pemerintah dilaksanakan oleh partai.

Sejarah Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 sampai berahirnya kekuasaan presiden Soekarno pada tahun 1966. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit Presiden sebagai usaha untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin mengkhawatirkan. Dengan berlakunya dekrit presiden ini mempunyai sisi positif dan negatif.

Sisi positif Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

1. Menyelamatkan negara dari suatu perpecahan dan krisis politik yang berkepanjangan.
2. Memberikan pedoman yang jelas yakni UUD 1945 dari kelangsungan hidup negara.
3. Memulai pembentukan lembaga tinggi negara yakni MPRS dan lembaga tinggi negara yang berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Liberal pembentukannya tertunda.

Sisi Negatif Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

1. Memberikan kekuasaan yang besar pada Presiden, MPR dan lembaga tinggi negara.
2. Memberikan peluang bagi militer untuk ikut dalam bidang politik.

Disebut dengan demokrasi terpimpin karena waktu itu demokrasi di Indonesia mengandalkan kepemimpinan Presiden Soekarno, kekuasaan presiden sangat besar dan mutlak, dan aktivitas partai dibatasi. Karena kekuasaan presiden yang mutlak maka mengakibatkan penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal yakni demokratisasi manjadi sentralisasi.

Pengertian Demokrasi Terpimpin Beserta Sejarah dan Pelaksanaannya

Pelaksanaan saat Demokrasi Terpimpin

1. Pembentukan MPRS

Presiden membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 2 tahun 1959. hal ini bertentangan dengan UUD 1945. Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi pada negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai yang terpilih oleh rakyat mempunyai anggota yang duduk di MPR. Ketua MPRS ialah Chairul Saleh dan tugas dari MPRS hanya terbats pada menetapkan GBHN.

BACA JUGA :   Sejarah Islam Secara Garis Besar

MPRS mengadakan sidang umum pada 10 November sampai 7 Desember 1960. hasil sidang umum MPRS menghasilkan dua ketetapan, yakni:

1. Ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 menetapkan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN.
2. Ketaetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tentang Garis Besar Pola Pembangunan nasional Semesta Berencana Tahap Pertama (1961-1969)

Berdasarkan UUD 1945 kedudukan prsiden berada dibawah MPR akan tetapi pada kenyataannya MPRS tunduk pada presiden yang terlihat dari tindakan presiden dalam pengangkatan ketua MPRS yang dirangkap oleh wakil perdana menteri III pengangkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dari pemimpin partai besar dan wakil ABRI yang masing-masing diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departeme2. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR GR.

2. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR GR

DPR hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan pada 5 maret 1960 karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Lalu presiden menegluarkan penetapan presiden yang menyatakan bahwa DPR dibubarkan dan sebagai gantinya presiden membentuk DPR GR.

Karena bukan dari hasil pemilihan umum maka semua anggota DPR GR ditentuka oleh presiden. Peraturan dan tata tertib ditentukan oleh presiden dan akibatnya DPR GR mengikuti kemauan dan kebijakan pemerintahl. Tindakan ini bertentangan dengan UUD 1945 karena berdasarkan UUD 1945 presiden tidak berhak membubarkan DPR.

3. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara

DPAS dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1959. Lembaga Tinggi Negara ini diketuai oleh presiden. Anggota dari DPAS terdiri dari satu orang wakil ketua yakni Ruslan Abdul Gani, 12 wakil partai politik, 8 orang utusan daerah dan 24 orang wakil golongan. Tugasnya ialah memberikan jawaban atas pernyataan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah. Pelantikan DPAS dilakukan di Istana Negara pada 15 Agustus 1959.

BACA JUGA :   Pengertian, Sejarah, Fungsi dan Jenis Huruf Beserta Contohnya

Sama seperti MPRS dan DPR GR, DPAS juga menempatkan diri di bawah pemerintah alasannya karena DPAS yang mengusulkan supaya pidato presiden pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita yang dikenal dengan manipol atau manifesto politik Republik Indonesia ditetakan sebagai GBHN berdasar Penpres No.1 Tahun 1960 dan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960. Indi dari manipolo ialah USDEK atau Undang-Undang Dasar 1945, Sosialime Indonesia, Demokrasi terpimpin, Ekonomi terpimpin dan Kepribadian Indonesia, dan lebihb dikenal dengan nama manipol USDEK.

4. Pembentukan Front Nasional

Ini dibentuk berdasar Penetapan Presiden Nomor 13 tahun 1959. Front Nasional ialah sebuah organisasi masa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuanna ialah menyatukan seluruh potensi nasioanal supaya menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Soekarno dan tugasnya ialah menyelesaikan revolusi nasional, melaksanakan pembangunan serta mengembalikan Irian barat.

5. Pembentukan Kabinet Kerja

Presiden membentuk Kabinet Kerja pada 9 Juli 1959. Dalam kabinet ini Presiden bertindak sebagai perdana menteri dan Ir. Juanda menjadi menteri pertama. Kabinet ini dialntik pada 10 Juli 1959 dengan programnya yang dinamakan triprogra, Kabinet Kerja, yang isinya:

1. Mencukupi keperluan atau kebutuhan sandang pangan.
2. Menyelenggarakan keamanan negara dan rakyat.
3. Melanjutkan perjuangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik.

Itulah sekilas penjelasan tentang Pengertian Demokrasi Terpimpin Beserta Sejarah dan Pelaksanaannya, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka