Pengertian, Contoh, Manfaat, Fungsi dan Ciri Hutan Suaka Alam

Pengertian, Contoh, Manfaat, Fungsi dan Ciri Hutan Suaka Alam – Kali ini kita akan membahas tentang Hutan Suaka Alam, untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasannya dibawah ini :

Pengertian Hutan Suaka Alam

Di Indonesia ini banyak sekali macam-macam hutan, salah satunya ialah hutan suaka alam. Hutan suaka alam merupakan hutan yang dengan ciri khas tertentu dan hutan yang mempunyai fungsi pokok yakni sebagai kawasan pengawetan keaneka ragaman hayati dan satwa serta keaneka gragaman ekosistem yang memiliki fungsi sebagai wilayah sistem penyangga dalam kehidupan.

Pengertian, Contoh, Manfaat, Fungsi dan Ciri Hutan Suaka Alam

Terdapat suatu undang-undang yang mengatur mengenai kawasan hutan suaka alam diatur dalam UU No.41 tahun 1999 mengenai kehutanan. Cagar alam ialah salah satu kawasan dari hutan suaka alam yang didalamnya memiliki ciri khas dan aneka ragam tumbuhan dan hewan serta ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya dari ekosistem itu berlangsung dnegan alami. Kehidupan hewan dan tumbuhan yangada didalamnya dilindungi keberadaannya.

Contoh Hutan Suaka Alam

Dibawah ini contoh kategori hutan suaka alam :

– Cagar Alam

Salah satu kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki ciri khas, baik itu hewan atau tumbuhan serta ekosistem yang harus dilindungi dan dilestarikan, perkembangannya akan berlangsung dnegan alami sesuai dengan kondisi alinya.

– Cagar Biosfer

Suatu kawasan yang didalamnya terdpat ekosistem asli, ekosistem unik dan ekosistem yang keberadaanya sudah mengalami degradasi dan semua unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan sebagai kepentingan pendidikan dan penelitian.

BACA JUGA :   Pengertian, Faktor, Proses dan Dampak Denudasi

– Taman Hutan Raya

Suatu wilayah pelestarian alam dengan tuujuan untuk mengkoleksi hewan dan tumbuhan yang alami ataupun tidak alami, jenis yang asli dan tidak asli, yang keberadaannya dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai penelitian, pendidikan dan ilmu penhetahuan.

– Suaka Marga Satwa

Ini merupakan hutan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa aneka ragam atau keunikan jenis satwa yang kelangsungan hidupnya bisa dilakukan pembinaan pada habitatnya.

– Taman Nasional

Ini adalah wilayah tanah yang dilindungi oleh pemerintah pusat dari perkembangan manusia serta polusi. Seperti Taman Nasional Bali Barat yang keberadaanya dimanfaatkan sebagai tempat penangkapan jalak Bali yang dikategorikan sebagai hewan langka dan Taman Nasional Ujung Kulon yang dimanfaatkan sebagai tempat penagkapan badak bercula satu yang keberadaan-nya hampir punah, badak jenis ini hanya ada di Indonesia.

Manfaat dan Fungsi

Hutan suaka alam dijadikan tempat pengawetan aneka ragam flora dan fauna serta ekosistem yang berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.

Ciri Hutan Suaka Alam

  • Mempunyai spesies tumbuhan yang hanya ada ditempat tersebut
  • Mempunyai speseis tumbuhan, tidak bisa dikembangkan ditempat lain selain tempat itu
  • Mempunyai spesies Hewan yang unik yang hanya ada ditempat itu
  • Mempunyai spesies hewan yang unik dan tidak bisa tumbuh serta berkembang dengan baik jika ada ditempat lain
  • Mempunyai manfaat untuk kehidupan tumbuhan, hewan dan masyarakat secara geografis, geologis, hidrologis, atmosferik dan sosial ekonomi
  • Jika hutan tersebut dihilangkan maka akan berdampak negatif pada semua aspek yang akan berlngsung dalam waktu yang cepat.

Sekian penjelasan dari kami tentang Pengertian, Contoh, Manfaat, Fungsi dan Ciri Hutan Suaka Alam, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat, jangan sungkan untuk mengirimkan kritik maupun saran kepada redaksi kami

BACA JUGA :   Unsur Unsur Cuaca Dan Iklim Lengkap Penjelasannya

Baca Juga >>>

You May Also Like

About the Author: Estriana Fiwka