Cara Melaporkan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Cara Melaporkan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Masterpendidikan.com – Tentunya kita sering mendengar kasus mengenai pinjaman online yang berakhir dengan laporan penipuan. Karena memang saat ini sudah banyak sekali aplikasi pinjaman online illegal yang sejatinya malah merugikan nasabah. Jika kamu salah satu orang yang pernah menjumpai atau mengetahui adanya aplikasi pinjaman online illegal, maka kamu perlu untuk melaporkannnya baik ke OJK maupun lembaga lainnya. Hal ini bertujuan agar aplikasi tersebut bisa segera tutup atau mendapat saksi jika memang telah menyebabkan kerugian. Dan berikut ulasan mengenai cara untuk melaporkan aplikasi pinjaman online illegal.

Aplikasi Pinjaman Online

Pertumbuhan pinjaman online nampaknya semakin marak dalam 3 tahun terakhir. Hal ini sebenarnya merupakan suatu hal yang menggembirakan karena dapat menambah sumber pembiayaan bagi masyarakat.

Namun sayangnya, dibalik kabar yang menggembirakan, nyatanya pinjaman online juga memiliki resiko yang tinggi. Terlihat dari banyaknya keluhan perihal pinjaman online yanh merugikan, mulai dari bunga yang tinggi, ketentuan yanh tidak transr, pengambilan data pribadi hinhga cara penagihannya yang sangat tidak manusiawi.

Beberapa Pinjol atau pinjaman online ini juga bergerak tanpa aturan, etika dan tidak takut izinnya dicabut oleh regulator. Sehinhga OJK pun menanganinya lewat Satgas Investasi dan bekerja sama dengan lembaga hukum lainnya untuk menanyai dan menutup pinjol illegal tersebut.

Dengan adanya teknologi canggih saat ini juga mempengaruhi pinjaman ilegal untuk beroperasi dengan mudah dan berganti identitas serta bereplikasi secara cepat dalam hitungan hari. Dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH pun masih mencatat banyak keluhan terkait Pinjol ini.

Cara Melaporkan Aplikasi Pinjaman Online yang Illegal

Untuk mengurangi resiko dari pinjaman online illegal, ada baiknya kita juga berhati – hati dan membantu dengan melaporkan aplikasi pinjol illegal dengan cara mengirim laporan ke pengaduan konsumen di OJK. Kamu bisa memilih beberapa cara berikut untuk melaporkan terkait soal pinjaman online, seperti berikut:

  1. Mengirim surat tertulis dan ditujukan ke Anggota Dewan Komisioner Prioritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Dengan alamat Menara Radius Prawiro Lantai 2, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta.
  2. Menelepon langsung ke 157 pada jam operasional Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 17.00 Wib.
  3. Mengirim email dengan subjek “Permintaan Informasi dan Pengaduan” ke alamat [email protected]
  4. Mengisi Formulir Pengaduan Online yang tersedia di konsumen.ojk.go.id
BACA JUGA :   Kapan Kita Harus Pesimis dan Kapan Kita Harus Optimis?

Itulah cara yang bisa kita lakukan untuk melaporkan aplikasi pinjaman online illegal. Semoga bermanfaat dan kita bisa terhindar dari aplikasi – aplikasi tersebut.

You May Also Like

About the Author: Herianto Fitriadi