Penggunaan EYD Dalam Penulisan Surat Lamaran Pekerjaan

Penggunaan-EYD-Dalam-Penulisan-Surat-Lamaran-Pekerjaan

Penggunaan EYD Dalam Penulisan Surat Lamaran Pekerjaan – Bahasa Indonesia merupakan bahan resmi yang digunakan negara saat ini dirasa telah memposisikan diri sebagai peran nyata dan positif. Dalam perkembangannya bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu dan telah menjadi bahasa pengantar bagi bangsa Indonesia serta berbagai bidang kehidupan sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Karena itu juga kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus memberi perhatian besar terhadap kedudukan bahsa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa pergaulan seluruh masyarakat.

Dalam konteks ini kemampuan bermacam disiplin ilmu yang terdapat pada ilmu bahasa Indonesia seperti: linguistik, membaca, menulis berbicara dan menyimak butuh perhatian yang serius. Bahasa dalam tulisan sebagai salah satu bentuk wacana yang menggunakan bahasa sebagai alatnya mensyaratkan seorang penulis menguasai kaidah-kaidah bahasa khususnya penggunaan EYD. Karena dengan menguasai kaidah EYD akan dipastikan pesan atau informasi yang ditulis atau disampaikan akan lebih mudha dipahami oleh pembaca.

Surat resmi merupakan salah satu bentuk karya yang berbentuk tulisan sepertinya perlu dicermati lebih jauh khususnya dalam penggunaan EYD yang ada didalamnya. Beberapa bentuk surat resmi antara lain surat lamaran kerja, sirat permohonan, surat perjanjian dan lain-lain. Dalam surat resmi format penulisan juga menjadi salah satu tolok ukur yang penting. Dilain pihak kaitan dalam penulisan juga pada prakteknya sering dijumpai kesalahan, kesalahan tersebut antara lain susunan kalimat yang tidak lengkap dan penggunaan bahasa yang berbelit, menggunkan tanda baca yang tidak perlu bahkan sering kali berlebihan, ejaan yang tidak sesuai dengan EYD, menggunakan kata asing yang tidak diperlukan, tata bahasa yang tidak teratur serta menggunakan model atau bentuk surat yang tidak menentu.

BACA JUGA :   10 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli
Penggunaan-EYD-Dalam-Penulisan-Surat-Lamaran-Pekerjaan
Penggunaan EYD Dalam Penulisan Surat Lamaran Pekerjaan

Penggunana EYD pada surat resmi seperti surat lamaran pekerjaan harus menitikberatkan pada baik dan benarnya penggunaan bahasa. Jika kaidah-kaidah yang ditentukan tidak ditaati maka pemakaian baha dianggap tidak sah, tidak benar atau tidak baku. Ditinjau dari ruang lingkupnya ejaan mencakup lima aspek, yakni:

  1. Pemakaian huruf,
  2. Penulisan huruf,
  3. Penulisan kata,
  4. Penulisan huruf serapan,
  5. Pemakaian tanda baca.

Dan akhirnya dapat kita simpulkan bahwa:

1. Bahwa Surat resmi maupun kegiatan surat-menyurat yang lain pada dasarnya menghindari bentuk-bentuk kesalahan dalam berbahasa, seperti: kesalahan penulisan kata, kesalahan pemakaian huruf dan kesalahan pemakaian tanda baca. Penulisan surat resmi sewajarnya cenderung memakai bentuk dari surat resmi Indonesia yang baru dan bentuk lurus penuh. Dalam ha ini kelaziman pemakaian kedua bentuk dari surat tersebut dalam tata persuratan.

2. Kesalahan bahasa surat yang sering dijumpai dalam penulisan surat resmi di antara lain adalah sebagai berikut:

  1. kesalahan bentuk serta pilihan kata,
  2. kesalahan penggunaan kalimat pada surat,
  3. kesalahan pelesapan salah satu fungsi dari kalimat,
  4. Dan yang terakhir merupakan kesalahan penulisan pada kata kerja atau kata dasar maupun kata berimbuhan.

3. Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD pada penulisan surat resmi seharusnya memperhatikan aspek penulisan bahasa, pemakaian huruf, pemakaian tanda baca supaya terhindar dari kesalahan-kesalahan. Hal ini sangat penting mengingat kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam surat resmi akan dapat memberi persepsi yang negatif tentang pengirim surat. (Syarifudin Yunus, M.Pd., Pemerhati Bahasa Indonesia)

Sekian Penjelasan tentang penggunaan EYD dalam penulisan surat lamaran pekerjan, semoga dapat menambah wawasan kita.

BACA JUGA :   Alasan Bulan Februari Hanya 28 Hari

You May Also Like

About the Author: admin