Daftar Isi :
MasterPendidikan.com – Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online. Jika kamu salah satu peserta BPJS Kesehatan maka artinya kamu sangatlah beruntung, sebab dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kamu bisa menggunakan fasilitas kesehatan secara mudah dan gratis. Tentunya, peserta hanya bisa menggunakan layanan kesehatan pada faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan ditentukan pada saat peserta melakukan pendaftaran.
Bagi peserta yang ingin memindahkan faskes BPJS Kesehatan sebenarnya bisa dengan mudah dilakukan baik secara offline maupun online. Untuk memindahkan faskes secara offline peserta hanya perlu mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Sedangkan untuk cara online masih banyak yang belum mengetahuinya. Oleh sebab itu, ada baiknya kita membahas syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online pada kesempatan kali ini. Mari silahkan ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Peserta yang ingin pindah faskes hanya perlu mempersiapkan KK atau Kartu Keluarga dan juga Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan. Sementara itu, banyak yang mengira bahwa peserta hanya bisa pindah faskes apabila sudah terdaftar lebih dari 3 bulan pada faskes tersebut. Namun ternyata peserta tetap bisa pindah faskes meskipun kurang dari 3 bulan pada faskes tersebut apabila dengan kondisi berikut:
- Pindah domisili dengan dibuktikan surat keterangan domisili.
- Dalam penugasan dinas atau pelatihan dan dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.
- Adanya proses redistribusi atau pemindahan peserta yang belum merata sehingga ingin kembali ke Faskes sebelumnya.
- Perpindahan mulai berlaku setiap tanggal satu pada bulan berikutnya.
Adapun syaratnya tak jauh berbeda dengan pemindahan faskes yang telah terdaftar lebih dari 3 bulan, hanya saja di sertakan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Apabila syarat telah terpenuhi maka selanjutnya kamu bisa menggunakan beberapa cara berikut ini untuk pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, diantaranya adalah:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN lalu tap tombol “Pendaftaran Pengguna Mobile”.
- Selanjutnya masukkan nomor kartu JKN KIS kamu beserta data lainnya seperti NIK, KTP dan alamat email.
- Buka email dan salin nomor aktivasi yang masuk ke aplikasi Mobile JKN untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran maka login dan masuk ke halaman utama lalu tap “Ubah Data Peserta”.
- Lanjut dengan memilih nama peserta yang ingin pindah faskes.
- Kamu akan melihat pop up yang bertuliskan “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama” lalu isi data faskes pengganti.
- Tunggu hingga kamu mendapatkan notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
2. Melalui Care Center 165
Selain cara pertama, kamu juga bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dengan cara menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Sampaikan keinginan kamu untuk memindahkan faskes dan petugas akan membantu prosesnya.
3. Melalui MCS (Mobile Customer Service)
Kamu juga bisa menggunakan layanan MCS atau Mobile Customer Service yang biasanya memiliki jadwal. Kunjungi pada hari dan jam yang telah ditentukan dan isi FDIP atau Formulir Daftar Isian Peserta. Tunggu hingga tiba antrian kamu untuk mendapatkan layanan.
Akhir Kata
Itulah syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang mungkin sedang kamu butuhkan. Semoga dengan informasi ini kamu tidak lagi kesulitan saat hendak melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan. Selamat mencoba dan jangan lupa untuk membagikan informasi bermanfaat ini kepada mereka yang membutuhkannya.